Penguatan Kapasitas Penerapan Standar Pertanian di Kabupaten Bone
Bone (25/01/2023). Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBSIP) melalui BSIP Sul-Sel menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penerapan Standar Pertanian di Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala BSIP Sul-Sel yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen BSIP Sul-Sel, Kepala Dinas THP Kabupaten Bone yang diwakili oleh Kabid Tanaman Pangan Ir. Abdul Rauf, M. Si, Guru Besar Fakultas Pertanian Unhas Prof, Dr. Ir. Yunus Musa, M.S selaku narasumber dan melibatkan sekitar 200 orang peserta yg terdiri dari penyuluh dan petani padi dan jagung.
Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian BSIP Sul-Sel mengawalinya dengan menjelaskan tujuan utama dr kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan petani dan penyuluh khususnya dalam hal bagaimana menerapkan Teknologi Budidaya padi dan jagung sesuai dengan standar. Kemudian lanjut menjelaskan bahwa BSIP Sulsel merupakan salah unit kerja kementan yg memiliki fungsi standardisasi pertanian untuk mendukung program kementan dlm hal peningkatan produksi dan kualitas hasil pertanian khususnya padi dan jagung sehingga BSIP perlu melaksanakan kegiatan ini dengan sasaran utama petani dan penyuluh.
Kabid Tanam Pangan Dinas THP Kabupaten Bone menjelaskan bahwa Kegiatan penguatan kapasitas Standar Pertanian akan berdampak pada peningkatan produktivitas padi dan jagung yang menjadi fokus utama dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya di Kabupaten Bone sehingga perlu kita apresiasi sebagai salah satu upaya untuk membangun Kabupaten Bone sebagai salah satu lokus produksi utama tanaman pangan di Indonesia.
Sumber : A. Syandra